Posted by Admin pada 29/03/2013
Ketika
anak perempuannya telah menikah, orangtua tak serta merta lepas tangan
begitu saja. Pendidikan serta bimbingan mereka masih diperlukan meskipun
hal itu menjadi tanggung jawab utama sang suami.
Dengan
terjalinnya ikatan pernikahan, perwalian seorang anak perempuan
berpindah dari sang ayah kepada suaminya. Suaminya lah kini yang
mengambil alih tugas sang ayah untuk mendidik, membimbing, menjaga serta
menghidupinya. Suamilah yang bertanggung jawab memberikan pengajaran
agama kepada istrinya guna menyelamatkannya dari api neraka,
menasihatinya ketika menyimpang dari kebenaran serta meluruskannya.
Namun
demikian, bukan berarti seorang ayah kemudian tutup mata dari kesalahan
putrinya ketika ia telah berumah tangga, merasa tidak perlu lagi
menasihatinya dan membimbing tangannya kepada kebenaran. Bahkan
semestinya, ketika memang dibutuhkan, seorang ayah membantu anak
menantunya (suami putrinya) dengan turut memberikan arahan yang positif
kepada putrinya dalam rangka melanggengkan kebersamaan putrinya bersama
sang suami. Kita ambil contoh apa yang dilakukan oleh seorang ayah yang
bijak, Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu, ketika menasihati
Hafshah putrinya, dalam persoalan dengan suaminya, Rasul yang mulia
Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kisahnya
tercatat dengan panjang dalam sebuah hadits yang agung. Agar kita tak
luput dari faedahnya, kita bawakan makna haditsnya secara lengkap.
Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkisah, “Aku
terus berkeinginan kuat untuk bertanya kepada Umar ibnul Khaththab
radhiyallahu ‘anhu tentang siapakah dua istri Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam yang dinyatakan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
إِنْ تَتُوبَا إِلَى اللهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوبُكُمَا
“Apabila kalian berdua bertaubat kepada Allah, maka sungguh hati kalian berdua telah condong (untuk menerima kebaikan)….” (At-Tahrim: 4)
Hingga
ketika aku berhaji bersamanya, aku mendapatkan kesempatan itu. Saat itu
Umar berbelok dari jalan yang semestinya dilalui karena hendak buang
hajat. Aku pun ikut belok bersamanya dengan membawa seember air.
Seselesainya dari buang hajat, aku menuangkan air di atas kedua
tangannya, hingga ia pun berwudhu. Aku pun bertanya, “Wahai Amirul
Mukminin, siapakah dua orang istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
yang Allah Subhanahu wa Ta’ala nyatakan dalam firman-Nya:
إِنْ تَتُوبَا إِلَى اللهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوبُكُمَا
Umar menjawab, “Mengherankan sekali kalau engkau sampai tidak tahu siapa keduanya, wahai Ibnu Abbas! Keduanya adalah Aisyah dan Hafshah.”
Kemudian Umar mulai berkisah sebab turunnya ayat tersebut. Katanya,
“Aku
dan tetanggaku dari Anshar berdiam di Bani Umayyah bin Zaid, mereka ini
termasuk penduduk yang bermukim di kampung-kampung dekat kota Madinah.
Kami berdua biasa saling bergantian untuk turun menemui Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam guna mendengarkan ilmu yang beliau sampaikan, sehari
gilirannya dan hari berikutnya giliranku. Bila giliran aku yang turun
dan aku mendapati berita hari tersebut, baik berupa wahyu ataupun
selainnya, aku mesti datang menemui temanku guna menyampaikan semua yang
kudapatkan. Bila gilirannya, ia pun melakukan hal yang sama.
Kami
ini orang-orang Quraisy sangat dominan atas istri-istri kami, mereka
tunduk sepenuhnya pada kehendak kami dan kami tidak pernah melibatkan
mereka sedikitpun dalam urusan kami. Tatkala kami datang ke negeri
orang-orang Anshar, kami dapati ternyata mereka dikalahkan oleh
istri-istri mereka. Istri-istri mereka turut angkat suara dalam urusan
mereka dan berani menjawab. Maka mulailah wanita-wanita kami mengambil
dan mencontoh kebiasaan wanita-wanita Anshar. Suatu ketika, aku marah
kepada istriku, ternyata ia berani menjawab ucapanku dan membantahku,
aku pun mengingkari hal tersebut. Istriku malah berkata, “Mengapa engkau
mengingkari apa yang kulakukan? Padahal demi Allah, istri-istri Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam berani menjawab dan membantah beliau.
Sungguh salah seorang dari mereka pernah sampai memboikot Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari awal siang sampai malam hari.”
Aku
terkejut dengan penyampaian istriku, “Sungguh merugi yang melakukan hal
itu,” tukasku. Kemudian aku mengenakan pakaianku secara lengkap, lalu
turun ke Madinah menuju rumah putriku Hafshah.
“Wahai
Hafshah, apakah benar salah seorang dari kalian pernah marah pada Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari awal siang hingga malam hari?”
tanyaku meminta keterangan.
“Iya,” jawab Hafshah.
“Kalau
begitu engkau merugi, apakah engkau merasa aman bila Allah Subhanahu wa
Ta’ala sampai murka disebabkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
dibuat marah, hingga akhirnya engkau akan binasa? Jangan engkau banyak
meminta kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, jangan engkau
menjawabi dan membantah beliau dalam suatu perkara pun serta jangan
berani memboikot beliau. Mintalah kepadaku apa yang engkau inginkan.
Jangan sekali-kali membuatmu tertipu dengan keberadaan madumu, Aisyah,
ia lebih cantik darimu dan lebih dicintai oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam.” Demikian aku menasihati Hafshah.
Sebelumnya kami telah memperbincangkan bahwa Ghassan telah memakaikan sepatu pada kuda-kudanya guna memerangi kami.
Turunlah
temanku si orang Anshar pada hari gilirannya. Pada waktu Isya’, ia
kembali pada kami. Diketuknya pintu rumahku dengan keras seraya berkata,
“Apa di dalam rumah ada Umar?” Aku terkejut lalu keluar menemuinya.
Temanku itu berkata, “Pada hari ini telah terjadi peristiwa besar.“
“Apa itu? Apakah Ghassan telah datang?” tanyaku tak sabar.
“Bukan,
bahkan lebih besar dari hal itu dan lebih mengerikan. Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam telah menceraikan istri-istrinya,” jawabnya.
“Telah merugi Hafshah. Sungguh sebelumnya aku telah mengkhawatirkan ini akan terjadi,” tukasku.
Kemudian
kukenakan pakaian lengkapku, lalu turun ke Madinah hingga aku
menunaikan shalat fajar (shubuh) bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Selesai shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke
masyrabah1nya dan memisahkan diri dari istri-istrinya di tempat
tersebut. Aku pun masuk ke rumah Hafshah, ternyata kudapati ia sedang
menangis, “Apa yang membuatmu menangis?” tanyaku. “Bukankah aku telah memperingatkanmu dari hal ini, apakah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceraikan kalian?”
“Saya tidak tahu. Beliau sedang menyepi di masyrabahnya,” jawab Hafshah.
Aku
keluar dari rumah Hafshah, masuk ke masjid dan mendatangi mimbar,
ternyata di sekitarnya ada beberapa orang, sebagian mereka tengah
menangis. Aku duduk sebentar bersama mereka, namun kemudian mengusik
hatiku kabar yang kudapatkan hingga aku bangkit menuju ke masyrabah di
mana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berdiam di dalamnya.
“Mintakan izin Umar untuk masuk,” ucapku kepada Rabah, budak hitam milik
beliau yang menjaga masyrabahnya. Ia pun masuk dan berbicara dengan
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian kembali menemuiku. “Aku telah berbicara kepada Nabi dan aku menyebut dirimu di hadapan beliau namun beliau diam saja,” ujarnya.
Aku
berlalu, hingga kembali duduk bersama sekumpulan orang yang berada di
sisi mimbar. Hatiku kembali terusik dengan kabar yang kudapatkan hingga
aku bangkit menuju ke masyrabah, bertemu dengan Rabah dan berkata
kepadanya, “Mintakan izin untuk Umar.” Ia masuk ke masyrabah
kemudian kembali menemuiku. “Aku telah menyebut dirimu di hadapan beliau
namun beliau diam saja,” ujarnya.
Aku
kembali duduk bersama sekumpulan orang yang berada di sisi mimbar.
Namun kemudian hatiku kembali terusik dengan kabar yang kudapatkan
hingga untuk ketiga kalinya aku bangkit menuju ke masyrabah, bertemu
dengan Rabah dan berkata kepadanya, “Mintakan izin untuk Umar.” Ia
masuk ke masyrabah kemudian kembali menemuiku. “Aku telah menyebut
dirimu di hadapan beliau namun beliau diam saja,” ujarnya lagi.
Ketika aku hendak berbalik pergi, tiba-tiba Rabah memanggilku, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengizinkanmu untuk masuk,” katanya.
Aku
segera masuk menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ternyata
beliau sedang berbaring di atas tikar, tidak ada alas di atasnya hingga
tampak bekas-bekas kerikil di punggung beliau, bertelekan di atas
bantal dari kulit yang berisi sabut. Aku mengucapkan salam kepada
beliau, kemudian dalam keadaan berdiri aku berkata, “Wahai Rasulullah, apakah engkau menceraikan istri-istrimu?”
Beliau mengangkat pandangannya, “Tidak,” jawab beliau.
“Allahu
Akbar,” sambutku. Masih dalam keadaan berdiri aku berkata, “Izinkan aku
untuk melanjutkan pembicaraan, wahai Rasulullah! Kita dulunya
orang-orang Quraisy mengalahkan istri-istri kita, namun ketika kita
datang ke Madinah kita dapati mereka dikalahkan oleh istri-istri
mereka.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersenyum. Aku kembali
bicara, “Wahai Rasulullah, andai engkau melihatku masuk ke tempat
Hafshah, aku katakan padanya, ‘Jangan sekali-kali membuatmu tertipu
dengan keberadaan madumu, Aisyah, ia lebih cantik darimu dan lebih
dicintai oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam’.” Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersenyum lagi, aku pun duduk ketika
melihat senyuman beliau. Kemudian aku mengangkat pandanganku melihat isi
masyrabah tersebut, maka demi Allah aku tidak melihat ada sesuatu di
tempat tersebut kecuali tiga lembar kulit, aku pun berkata, “Mohon
engkau berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar Allah Subhanahu wa
Ta’ala memberikan kelapangan hidup bagi umatmu, sungguh Allah Subhanahu
wa Ta’ala telah melapangkan (memberi kemegahan) kepada Persia dan
Romawi, padahal mereka tidak beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk dari posisi bersandarnya, seraya berkata, “Apakah
engkau seperti itu, wahai putranya Al-Khaththab? Sungguh mereka itu
adalah orang-orang yang disegerakan kesenangan (kenikmatan hidup/rizki
yang baik-baik) mereka di dalam kehidupan dunia.”
“Wahai Rasulullah, mohonkanlah ampun untukku,” pintaku.
Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam memisahkan diri dari istri-istrinya
selama 29 malam disebabkan pembicaraan (rahasia) yang disebarkan oleh
Hafshah kepada Aisyah radhiyallahu ‘anhuma. Beliau mengatakan, “Aku
tidak akan masuk menemui mereka selama sebulan,” hal ini beliau lakukan
karena kemarahan beliau yang sangat kepada mereka di mana Allah
Subhanahu wa Ta’ala sampai mencela beliau dikarenakan perkara dengan
mereka.”
Hadits
di atas dibawakan oleh Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu dalam kitab
Shahih-nya no. 5191, dengan judul bab Mau’izhah Ar-Rajul Ibnatahu li
Hali Zaujiha, artinya: Nasihat seseorang kepada putrinya karena perkara
dengan suaminya. Diriwayatkan pula oleh Al-Imam Muslim rahimahullahu
dalam Shahih-nya no. 3679.ee
Dalam
hadits ini, kata Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu, terkandung adanya
pengajaran seorang ayah kepada anaknya, baik anaknya masih kecil ataupun
telah dewasa, atau bahkan telah menikah, karena Abu Bakr Ash-Shiddiq
dan Umar radhiyallahu ‘anhuma memberikan ta`dib “pendidikan/pengajaran” kepada kedua putri mereka, bahkan sampai memukul putri mereka2. (Al-Minhaj, 9/333)
Al-Qadhi
`Iyadh rahimahullahu dalam Al-Ikmal, kitab yang berisi penjelasan
beliau terhadap hadits-hadits dalam Shahih Muslim, menyatakan bahwa
dalam pemberian ta’dib Umar dan Abu Bakr radhiyallahu ‘anhuma kepada
kedua putri mereka menunjukkan bolehnya hal itu dilakukan oleh para ayah
terhadap anak-anak mereka yang telah besar dan anak-anak perempuan
mereka yang telah menikah. Al-Qadli rahimahullahu juga menyatakan bahwa
dalam hadits di atas menunjukkan bagusnya pergaulan Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan istri-istri beliau serta sabarnya
beliau menghadapi rasa cemburu mereka dan akhlak mereka, sebagaimana
beliau menghasung para suami untuk memperbaiki pergaulan dengan para
istri, bersabar atas kebengkokan mereka, dan bernikmat-nikmat (istimta’)
dengan mereka di atas kebengkokan tersebut3. (Al-Ikmal, 5/42,43)
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu menyebutkan beberapa faedah dari hadits di atas, di antaranya:
Terlalu
menekan istri adalah perbuatan tercela karena Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam mengambil kebiasaan orang Anshar dalam urusan istri-istri
mereka dan meninggalkan kebiasaan kaumnya (orang Quraisy).
-
“Pengajaran” seorang ayah kepada putrinya dengan memberikan nasihat
guna membaikkan si putri dalam hubungannya dengan suaminya.
Bolehnya ayah masuk ke rumah putrinya yang sudah menikah walaupun tanpa seizin suaminya.
-
Bersabar dengan istri, tidak ambil pusing dengan pembicaraan mereka
serta memaafkan ketergeliciran mereka dalam menunaikan hak suami,
kecuali bila berkaitan dengan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Fathul
Bari, 9/362)
Demikianlah ilmu dan pengajaran yang agung yang kita peroleh dari sunnah nabawiyyah.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
1
Kamar yang tinggi, untuk naik ke atasnya harus memakai tangga,
sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dari
cerita Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu kepadanya:
فَإِذَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي مَشْرَبَةٍ لَهُ يَرْقَى عَلَيْهَا بِعَجَلَةٍ
“Ternyata
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di masyrabahnya, beliau
naik ke atasnya dengan menggunakan tangga dari pelepah kurma.” (HR. ِAl-Bukhari no. 4913 dan Muslim no. 3676)
2 Sebagaimana ditunjukkan dalam hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma berikut ini:
دَخَلَ
أَبُوْ بَكْرٍ يَسْتَأْذِنُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم
فَوَجَدَ النَّاسَ جُلُوْسًا بِبَابِهِ، لَمْ يُؤْذَنْ لِأَحَدٍ مِنْهُمْ.
قَالَ: فَأُذِنَ لِأَبِي بَكْرٍ، فَدَخَلَ. ثُمَّ أَقْبَلَ عُمَرُ
فَاسْتَأْذَنَ، فَأُذِنَ لَهُ، فَوَجَدَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم
جَالِسًا، حَوْلَهُ نِسَاؤُهُ، وَاجِمًا سَاكِتًا.
Abu
Bakr masuk minta izin untuk menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam, ia dapatkan orang-orang sedang duduk di depan pintu rumah
beliau, tidak ada seorang pun dari mereka yang diizinkan masuk. Jabir
berkata, “Abu Bakr diizinkan maka ia pun masuk. Kemudian datang Umar
meminta izin, ia pun diizinkan masuk. Umar mendapati Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam sedang duduk dalam keadaan sedih terdiam, di sekitar
beliau ada istri-istrinya.”
Jabir melanjutkan haditsnya, di antaranya disebutkan ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
هُنَّ
حَوْلِي كَمَا تَرَى، يَسْأَلْنَنِي النَّفَقَةَ. فَقَامَ أَبُوْ بَكْرٍ
إِلَى عَائِشَةَ يَجَأُ عُنُقَهَا، فَقَامَ عُمَرُ إِلَى حَفْصَةَ يَجَأُ
عُنُقَهَا، كِلاَهُمَا يَقُوْلُ: تَسْأَلْنَ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه
وسلم مَا لَيْسَ عِنْدَهُ؟
“Mereka
(istri-istri beliau) ada di sekelilingku sebagaimana yang engkau lihat,
mereka meminta nafkah kepadaku.” Mendengar hal itu bangkitlah Abu Bakar
menuju putrinya Aisyah lalu memukul lehernya. Bangkit pula Umar ke arah
putrinya Hafshah lalu memukul lehernya. Abu Bakar dan Umar berkata,
“Apakah kalian meminta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
sesuatu yang tidak ada pada beliau?” (HR. Muslim no. 3674)
Ada
pula kisah ta`dib yang dilakukan Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu terhadap
putrinya Aisyah d sebagaimana yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam
Isyratun Nisa’, Abu Dawud dalam Sunan-nya, dan Al-Imam Ahmad dalam
Musnad-nya. Disebutkan bahwa Abu Bakr minta izin masuk ke rumah
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mendengar suara Aisyah
yang keras kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr
pun hendak memukul putrinya seraya berkata, “Wahai putrinya Fulanah,
apakah kau berani bersuara keras terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam?!” Namun Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghalangi
Abu Bakr dan menahannya. Abu Bakr kemudian keluar dalam keadaan marah.
Setelahnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada
Aisyah, “Wahai Aisyah, bagaimana yang engkau lihat tadi, bukankah aku
telah menyelamatkanmu dari ayahmu?” Beberapa hari kemudian, datang lagi
Abu Bakr minta izin masuk ke rumah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam, ternyata didapatkannya Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam
telah berdamai dengan Aisyah, maka Abu Bakr berkata kepada keduanya, “Masukkanlah
aku ke dalam perdamaian ini sebagaimana kalian memasukkan aku ke dalam
pertikaian yang lalu.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menjawab, “Sungguh kami telah melakukannya. Sungguh kami telah
melakukannya.”
Namun hadits ini lemah sanadnya (dhaiful isnad) sebagaimana dinyatakan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Dhaif Abi Dawud.
3 Sebagaimana tersebut dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِنَّ
الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلْعٍ، وَِإنَّ أَعْوَجَ شَيْء فِي الضِّلْعِ
أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهَا وَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ
بِهَا اِسْتَمْتَعْتَ وَفِيْهَا عِوَجٌ
“Sesungguhnya
wanita diciptakan dari tulang rusuk. Dan sungguh bagian yang paling
bengkok dari tulang rusuk adalah yang paling atasnya. Bila engkau ingin
meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Dan jika engkau ingin
bernikmat-nikmat dengannya, engkau bisa bernikmat-nikmat namun padanya
ada kebengkokan.” (HR. Al-Bukhari no. 3331 dan Muslim no. 3632)
Dikutip dari http://Asysyariah.com Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah, Judul: Nasehat Ayah kepada Putrinya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar